Hadis Shahih dan Hadis Dhaif: Analisis Bentuk-Bentuk dan Kehujjahannya
Keywords:
hadis sahih, hadis dhaif, musthalah hadis, kehujjahan, literasi hadis.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk hadis shahih dan hadis dhaif serta implikasi kehujjahannya dalam penetapan hukum dan pemahaman ajaran Islam. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) melalui analisis terhadap sumber-sumber primer berupa kitab-kitab hadis klasik, seperti Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, serta karya-karya ulama usul dan musthalah hadis, di samping literatur kontemporer yang relevan. Fokus analisis diarahkan pada kriteria kesahihan hadis, klasifikasi bentuk-bentuk kelemahan hadis, serta perbedaan pandangan ulama mengenai penggunaan hadis dhaif dalam konteks hukum, akidah, dan fadha’il al-a‘mal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis shahih memiliki karakteristik utama berupa kesinambungan sanad, keadilan dan ketelitian perawi, serta terbebas dari syudzudz dan ‘illah, sehingga diterima secara luas sebagai hujjah dalam penetapan hukum dan ajaran Islam. Sementara itu, hadis dhaif memiliki bentuk kelemahan yang beragam, baik dari aspek sanad maupun matan, yang menyebabkan perbedaan tingkat penerimaan di kalangan ulama. Temuan ini menegaskan bahwa mayoritas ulama menolak penggunaan hadis dhaif dalam penetapan hukum dan akidah, tetapi sebagian membolehkannya secara terbatas dalam ranah motivasi dan keutamaan amal dengan syarat-syarat tertentu. Dengan demikian, penelitian ini menekankan pentingnya pemahaman metodologis dalam menilai kualitas hadis agar penggunaannya dalam praktik keagamaan dan kajian ilmiah tetap terjaga secara ilmiah dan bertanggung jawab.
Kata kunci: hadis shahih, hadis dhaif, kehujjahan, klasifikasi hadis, metodologi hadis
Downloads
References
Kusnadi. “Kehujjahan Hadis Daif Dalam Permasalahan Hukum Menurut Pendapat Abu Hanifah.” Jurnal Ulumul Syar’i 7, no. 2 (2018).
Mustin, Hilgha, Muhammad Tasbih, and Zaenab Abdullah. “Kritik Sanad ( Naqd Al-Sanad ) Dalam Ilmu Hadis : Metodologi Dan Implementasinya.” Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial 3 (2025): 852–58.
Nikmatullah. “Online Hadith in Cyber Media: Benefit, Chellenging, and Solution.” Diroyah: Jurnal Studi Ilmu Hadis 8, no. 2 (2024).
Nurbaiti, Fadhilah Husna, Romlah Abubakar Askar, and Abdul Ghofur. “Problematika Memahami Hadis Masa Kini.” Action Research Literate 9, no. 5 (2025): 995–1001.
Pratiwi, Sekar Harum. “Klasifikasi Hadits Berdasarkan Kualitas: Kajian Tentang Hadis Sahih, Hasan, Dan Dhaif.” Jurnal Media Ilmu 3, no. 2 (2024): 181–93.
Rambe, Mgr Sinomba. “HUKUM MENGAMALKAN HADIST DHAIF DALAM FADHAIL A’MAL.” Kontemplasi: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin 10, no. 2 (2022): 2.
Shafrianto, Abdhillah. “Ilmu Hadis Dalam Perspektif Akademik: Tantangan Dan Peluang.” Al Mutawatir: Jurnal Studi Ilmu Hadits 1, no. 2 (2024): 79–94.
Ulya, Wirda Salamah. “PERKEMBANGAN KAJIAN HADIS DI INDONESIA: SEJARAH DAN MASA DEPAN.” THE INTERNATIONAL JOURNAL OF PEGON:: ISLAM NUSANTARA CIVILIZATION 12, no. 1 (2024).
Wasman. “A CRITICAL APPROACH TO PROPHETIC Contextual Criticism in Understanding Hadith.” Al-Jāmi‘ah: Journal of Islamic Studies 61, no. 1 (2023): 1–17. https://doi.org/10.14421/ajis.2023.611.1-17.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Pendididikan dan Studi Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



